Kuasa Hukum Akan Laporkan Direktur Munira World Aqzhandy Yusman ke Polisi

Kuasa Hukum Akan Laporkan Direktur Munira World Aqzhandy Yusman ke Polisi
Direktur Munira World Akan di Laporkan ke Polisi (Foto: Istimewa)
Kuasa Hukum Akan Laporkan Direktur Munira World Aqzhandy Yusman ke Polisi

JAKARTA, Indonesia Jurnalis Kuasa hukum pihak korban dalam sengketa pembayaran pemesanan hotel untuk kebutuhan penyelenggaraan ibadah umrah menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap Aqzhandy Yusman selaku Direktur Munira World (PT Wisata Cahaya Tauhid). Langkah tersebut disiapkan setelah upaya penyelesaian secara baik-baik melalui somasi dinilai belum menghasilkan penyelesaian konkret atas kewajiban pembayaran yang menjadi pokok persoalan.

Gusti Rian Saputra, S.H., M.H., selaku kuasa hukum, menjelaskan bahwa kliennya telah melaksanakan kewajiban berdasarkan kesepakatan bisnis dengan melakukan pemesanan hotel di Makkah serta mengurus kebutuhan perjalanan sesuai permintaan pihak terkait. Namun, setelah kewajiban tersebut dilaksanakan, masih terdapat kewajiban pembayaran yang menurut kliennya hingga saat ini belum diselesaikan sebagaimana yang telah disepakati.

“Klien kami telah melaksanakan kewajibannya dengan melakukan pemesanan hotel sesuai permintaan dan komitmen bisnis yang telah disepakati. Namun, sampai saat ini masih terdapat kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan. Kami sebelumnya telah memberikan kesempatan melalui somasi untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik, tetapi belum terdapat penyelesaian yang konkret,” ujar Gusti Rian Saputra, S.H., M.H.

Menurut Gusti Rian, persoalan tersebut telah menimbulkan kerugian materiil yang cukup besar terhadap kliennya. Pihaknya masih melakukan inventarisasi dan verifikasi terhadap seluruh kerugian yang timbul berdasarkan dokumen dan bukti yang dimiliki klien.

Atas kondisi tersebut, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri untuk menuntut pemenuhan kewajiban serta pembayaran kerugian yang dialami kliennya. Konstruksi gugatan akan disusun berdasarkan dokumen, kesepakatan para pihak, komunikasi, bukti transaksi, serta alat bukti lain yang relevan.

Selain langkah perdata, Gusti Rian menyatakan pihaknya akan melaporkan Aqzhandy Yusman selaku Direktur World (PT Wisata Cahaya Tauhid) kepada Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut apabila berdasarkan pendalaman alat bukti terdapat dugaan perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *