Wakapolri Pimpin Upacara Purna Tugas FPU 7 Minusca, 140 Personel Terima Penghargaan
JAKARTA, Indonesia Jurnalis — Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat memimpin Upacara Purna Tugas Kontingen Garuda Bhayangkara Satgas Formed Police Unit (FPU) 7 Minusca sekaligus penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Bhakti Buana dan Tanda Kehormatan Veteran Perdamaian Republik Indonesia di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Upacara tersebut menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian 140 personel Polri yang telah menjalankan misi pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) selama satu tahun di Bangui, Republik Afrika Tengah.
Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah menuntaskan misi dengan profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Pengabdian tersebut tidak hanya menjadi bagian dari pelaksanaan tugas negara, tetapi juga membawa nama baik Polri dan Indonesia dalam misi perdamaian internasional.
“Polri bangga memiliki kalian, Indonesia bangga memiliki kalian. Terima kasih atas pengabdian dan dedikasi yang telah kalian persembahkan untuk bangsa, negara, dan kemanusiaan,” Ujar Wakapolri.
Wakapolri menegaskan bahwa purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian. Pengalaman selama menjalankan misi internasional diharapkan menjadi bekal bagi para personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, mengembangkan kemampuan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Keikutsertaan Polri dalam misi perdamaian PBB merupakan wujud komitmen Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Karo Misi Internasional (Misinter) Divhubinter Polri Brigjen Pol. Gregorius Tommy Wibisono menjelaskan, selama bertugas personel FPU 7 menghadapi berbagai tantangan keamanan dan dinamika politik di Republik Afrika Tengah, termasuk dalam rangkaian pelaksanaan pemilihan umum. Kontingen Indonesia turut dipercaya melaksanakan pengamanan terhadap Presiden dan Wakil Presiden serta para calon peserta pemilu, termasuk pengamanan rangkaian kegiatan dan pengawalan surat suara.




