Peredaran Uang Palsu Dilampung Rp980 Juta Berhasil Diamankan Ditreskrimsus Polda Lampung, Satu Tersangka Ditangkap di Bakauheni
LAMPUNG, Indonesia Jurnalis — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap kasus dugaan pemalsuan dan peredaran uang rupiah palsu dengan nilai nominal mencapai Rp980 juta. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial AW beserta 9.800 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers Polda Lampung pada Selasa (20/10/2026), sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas tindak pidana ekonomi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Kasus ini bermula pada Kamis (8/10/2026), sekitar pukul 06.00 WIB, ketika anggota kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap bus Sempati Star jurusan Medan–Jakarta dengan nomor polisi BL 7776 AA di pintu masuk Seaport Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan sebuah kardus merek Le Minerale yang berada di atas kabin kursi penumpang nomor 28. Kardus tersebut diketahui merupakan barang bawaan seorang penumpang berinisial AW.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap isi kardus, petugas menemukan lima bungkus kertas berwarna putih yang berisi ribuan lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.
Dari hasil penghitungan, jumlah uang yang diamankan mencapai 9.800 lembar dengan total nilai nominal sebesar Rp980 juta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka AW mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial S untuk membawa uang tersebut dari Kota Medan menuju Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Atas pekerjaan tersebut, AW dijanjikan imbalan sebesar Rp50 juta apabila berhasil mengantarkan uang tersebut ke lokasi tujuan.
Petugas selanjutnya mengamankan AW beserta seluruh barang bukti dan membawanya ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.
Selain uang yang diduga palsu, polisi turut menyita satu kardus merek Le Minerale, lima bungkus kertas putih, satu unit telepon genggam, tiket bus perjalanan Medan–Jakarta, serta satu helai kain sarung.




