Tekan Peredaran Obat Daftar G, Polsek Mauk Gelar Razia Warung Kopi di Jalan Raya Mauk-Keronjo
MAUK, Tangerang, Indonesia Jurnalis — Dalam upaya menjaga kondusivitas serta mengantisipasi maraknya peredaran obat-obatan keras tanpa izin edar, personel Polsek Mauk menggelar razia di sejumlah titik yang disinyalir rawan penyalahgunaan obat Daftar G, Jumat (23/10/2026).
Razia tersebut menyasar sebuah warung kopi (warkop) yang berlokasi di Jalan Raya Mauk-Keronjo, Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya dugaan aktivitas transaksi obat-obatan keras berkedok warung kopi di lokasi tersebut.
Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk memutus rantai peredaran obat-obatan berbahaya seperti Tramadol, Hexymer, dan sejenisnya yang kerap disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja dan pemuda.




