Bagi Anisa, keterlibatan dalam organisasi profesi bukan semata tentang jabatan, tetapi juga mengenai kesempatan untuk belajar, membangun jejaring profesional, dan memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan profesi advokat.
Sebagai advokat muda, ia melihat bahwa perkembangan dunia hukum menuntut generasi baru advokat untuk tidak hanya memiliki kemampuan litigasi dan pemahaman hukum yang kuat, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, etika profesi, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan zaman.
“Di era ketika informasi bergerak begitu cepat dan persoalan hukum semakin kompleks, advokat muda dituntut untuk mampu hadir dengan perspektif yang progresif tanpa meninggalkan nilai-nilai fundamental profesi hukum,” ujarnya.
Pengukuhan Anisa Jihan Tumiwa, S.H. pada usia 27 tahun menjadi bagian dari wajah baru regenerasi advokat dalam organisasi profesi. Kehadirannya diharapkan dapat membawa energi, perspektif, dan gagasan baru dalam perjalanan DPD PERADI Profesional DKI Jakarta.
Bagi Anisa, amanah tersebut menjadi langkah baru untuk terus bertumbuh dalam profesi sekaligus memberikan kontribusi yang lebih luas.
“Ini bukan sekadar tentang posisi, tetapi tentang amanah, proses belajar, dan bagaimana saya bisa memberikan kontribusi yang terbaik bagi organisasi maupun profesi advokat,” tutupnya dengan tegas.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan DPD PERADI Profesional DKI Jakarta periode 2026–2031, perjalanan Anisa Jihan Tumiwa, S.H. sebagai advokat muda memasuki babak baru—membawa semangat generasi muda untuk terus berkembang, berintegritas, dan mengambil peran dalam dunia hukum.




