Sebelum di mulainya persidangan di PN Bogor, Kamis (20/8/2026), Ujang selaku ahli waris memberikan penjelasan mengenai pokok persoalan sengketa tanah tersebut.
Menurut Ujang, memang pernah ada pembicaraan dari pihak H Abdul Aziz yang menyebut bahwa orang tua mereka pernah melakukan transaksi jual beli tanah dengan orang tua saya, Namun, menurutnya, hingga kini pihak yang menggugat tidak dapat menunjukkan bukti transaksi yang dimaksud.
“Dulu memang menurut H Azis orang tuanya dengan orang tua saya ada transaksi jual beli tanah tersebut, tapi tidak dapat menunjukkan bukti, malah sekarang menggugat kami sebagai ahli waris, dengan hanya menurunkan AJB. AJB tersebut pun tidak terverifikasi, Kecamatan Tanah Sareal dan Kemang, data tersebut tidak ditemukan,” ujar Ujang, Kamis (20/8/2026), di PN Bogor.
Ujang juga mengaku telah menunjukkan sertifikat yang menjadi dasar kepemilikannya. Ia bahkan mempersoalkan klaim pihak H Abdul Aziz yang juga menunjukkan sertifikat tanah miliknya yang menurutnya titik koordinat yang disebut dalam klaim tersebut berbeda dengan lokasi tanah yang tercantum dalam sertifikat miliknya.
“Bahkan dia juga menunjukkan sertifikat dan mengklaim tanah tersebut, padahal titik koordinatnya beda dengan tanah saya. Saya minta majelis hakim melihat fakta di persidangan dengan jelas,” tegas Ujang.
Menurut pihak ahli waris, persoalan titik koordinat dan dokumen kepemilikan menjadi hal penting yang perlu diperiksa secara objektif oleh majelis hakim. Mereka berharap proses persidangan dapat mengungkap secara terang mengenai riwayat kepemilikan, keabsahan dokumen, serta kesesuaian lokasi tanah yang disengketakan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan langsung dari pihak H Abdul Aziz ataupun pengacaranya. Pihak penggugat keberatan di foto oleh media untuk kebutuhan berita.
Proses hukum atas sengketa tanah tersebut masih berjalan di PN Bogor. Sidang pembuktian dari pihak tergugat 3 orang saksi dari penggugat. Sidang berlangsung sampai pukul 15.30 WIB dan akan di lanjutkan kembali pada tanggal 26 Agustus 2026 dan Peninjauan lokasi di tanggal 28 Agustus 2026.*
(Saeful)




