Berikut adalah tuntutan yang disampaikan:
1. Kementerian ESDM diminta segera mencabut IUP CV Surya Amindo Perkasa karena terdapat indikasi kuat pelanggaran wilayah operasi dan praktik pertambangan ilegal.
2. Kementerian LHK didesak melakukan investigasi menyeluruh, independen, dan transparan atas dugaan pencemaran serta kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
3. Bareskrim Polri diminta menyelidiki dugaan konflik kepentingan serta keterlibatan pejabat publik dalam aktivitas tambang ilegal ini.
4. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, diharapkan menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum lingkungan yang adil, konsisten, dan bebas dari tekanan kekuasaan ataupun kepentingan modal.
“Jika pemerintah bisa bertindak cepat di Raja Ampat, tidak ada alasan untuk bersikap pasif terhadap pelanggaran di Morowali Utara. Penegakan hukum tidak boleh diskriminatif. Kekuasaan tidak boleh menjadi tameng impunitas, dan pejabat publik tidak bisa mencuci tangan atas kerusakan lingkungan yang terjadi,” tegas Ubaidillah.
Ia menutup pernyataannya dengan pesan mendalam, “Negara sedang diuji: Apakah akan berpihak pada rakyat dan masa depan lingkungan, atau tunduk pada tekanan modal? Keadilan bukan soal siapa yang berkuasa, melainkan siapa yang benar. Jika pelanggaran dibiarkan, maka negara turut menjadi bagian dari kejahatan terhadap lingkungan.”
Dengan penuh rasa hormat, para pengunjuk rasa menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri LHK, Menteri ESDM, dan Kepala Bareskrim Polri untuk segera bertindak tegas demi keselamatan lingkungan dan generasi mendatang.
“Jangan tunggu sampai rakyat benar-benar marah dan alam benar-benar hancur,” tutupnya. Aksi di lanjutkan di Mabes Polri.**
(Report Ls)




