Aksi Mahasiswa Desak KLHK Bentuk Tim Investigasi Dugaan Tambang Ilegal

Aksi Mahasiswa Desak KLHK Bentuk Tim Investigasi Dugaan Tambang Ilegal
Mahasiswa Sulawesi Tengah di Jakarta menggelar aksi di depan Kementerian Lingkungan Hidup Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Senin (16/6/2025). Photo Doc.Indonesia jurnalis
Aksi Mahasiswa desak KLHK membentuk Tim Investigasi untuk menyelidiki dugaan tambang Ilegal yang melakukan aktivitas penambangan di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) yang melibatkan ketua DPRD Morowali Utara.

Jakarta, Indonesia jurnalis – Mahasiswa Sulawesi Tengah di Jakarta menggelar aksi di depan Kementerian Lingkungan Hidup Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Senin (16/6/2025). Dalam aksi itu mahasiswa meminta kementerian lingkungan hidup segera membentuk Tim Investigasi terkait pertambangan Ilegal yang di duga di lakukan oleh CV Surya Amindo Perkasa yang melibatkan ketua DPRD Morowali Utara.

Rantai perizinan pertambangan yang masih bersifat sentralistik telah memunculkan berbagai persoalan di daerah. Salah satu kasus yang kini menjadi sorotan publik terjadi di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Perusahaan tambang CV Surya Amindo Perkasa diduga melakukan aktivitas penambangan di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) yang sah, sebuah praktik yang secara hukum tergolong sebagai penambangan ilegal (illegal mining).

Koordinator aksi, Muh Ubaidillah Daga, menyampaikan bahwa dugaan keterlibatan Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala, semakin memperparah persoalan ini.

“Yang lebih memprihatinkan, ada dugaan kuat bahwa Ketua DPRD Morowali Utara memiliki keterkaitan dengan CV Surya Amindo Perkasa, meskipun tidak tercatat secara formal dalam struktur kepemilikan perusahaan tersebut,” ujarnya.

Menurut Ubaidillah, berbagai sumber menunjukkan adanya hubungan erat antara pejabat publik tersebut dan aktivitas tambang ilegal yang berlangsung.

Lebih lanjut, ia menyesalkan lambannya respons negara dalam menangani dugaan pelanggaran ini. “Hingga hari ini, belum terlihat sikap tegas dari negara. Baik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menunjukkan tindakan konkret untuk menegakkan hukum dan melindungi lingkungan,” tegasnya.

Baca Juga  Garda Militan Nusantara Dan Aliansi Masyarakat Untuk Nawacita hadir dalam acara 1 Muharam pendukung Ganjar pranowo

Padahal, ia menambahkan, pemerintah sebelumnya mendapat apresiasi publik saat mencabut IUP sejumlah perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Langkah cepat itu membuktikan negara mampu bertindak adil dan berpihak pada rakyat serta kelestarian alam. Lantas, mengapa tindakan serupa belum diterapkan terhadap CV Surya Amindo Perkasa di Morowali Utara?” kritik Ubaidillah.

Morowali Utara dikenal sebagai wilayah kaya sumber daya alam yang sangat bergantung pada kelestarian lingkungan. Namun, dugaan aktivitas tambang ilegal di daerah ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan serius, termasuk pencemaran sumber air bersih akibat penumpukan sedimen dan terganggunya ekosistem lokal.

Koordinator aksi juga menyoroti potensi konflik kepentingan apabila benar Ketua DPRD Morowali Utara terlibat dalam bisnis tambang yang melanggar hukum.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan struktural yang harus diusut tuntas oleh Bareskrim Mabes Polri,” tegasnya.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "