Algoritma TikTok AS Dirombak. Algoritma TikTok versi global disebut tidak akan digunakan untuk aplikasi TikTok di AS
Indonesia jurnalis – TikTok menyampaikan sejumlah pernyataan resmi setelah tercapainya kesepakatan senilai US$14 miliar dengan investor asal Amerika Serikat (AS) terkait pengalihan kendali aplikasi tersebut di Negeri Paman Sam. Salah satu poin utama yang disoroti adalah masa depan algoritma TikTok, yang sebelumnya menjadi sorotan karena dinilai berpotensi membuka celah penyebaran propaganda China.
Isu algoritma ini pula yang mendorong Kongres AS mengesahkan undang-undang pada 2024. Aturan tersebut mewajibkan ByteDance, perusahaan induk TikTok asal China, untuk memisahkan operasional TikTok dari versi Amerika Serikat.
Dalam kesepakatan terbaru, algoritma TikTok versi global disebut tidak akan digunakan untuk aplikasi TikTok di AS. Perusahaan menyatakan bahwa algoritma TikTok AS akan dilatih, diuji, dan diperbarui ulang oleh pemilik baru dengan menggunakan data pengguna Amerika Serikat.
Langkah tersebut dinilai berpotensi menurunkan risiko terhadap keamanan nasional. Media Politico menulis bahwa perubahan ini bisa menjadi upaya untuk meredam kekhawatiran lama terkait pengaruh asing melalui sistem rekomendasi TikTok.
Meski demikian, masih belum jelas apakah kesepakatan tersebut sepenuhnya memenuhi ketentuan undang-undang tahun 2024, khususnya terkait larangan kerja sama algoritma antara ByteDance dan TikTok versi AS.
Sebelumnya, sempat dilaporkan bahwa TikTok AS akan memperoleh lisensi algoritma dari ByteDance. Hal ini memicu pertanyaan dari mantan Direktur Badan Keamanan Siber dan Infrastruktur Federal AS (CISA), Chris Krebs.
“Masalah utamanya adalah apakah TikTok AS memiliki dan mengendalikan sistem rekomendasi, atau hanya melisensikannya,” kata Krebs, dikutip dari Politico, Jumat (23/1/2026).
Ia menambahkan, “Lisensi berarti ByteDance mempertahankan pengaruhnya atas apa yang ditampilkan platform AS untuk 170 juta pengguna.”




