Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Kasus Program MBG

Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Kasus Program MBG
Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Kasus Program MBG (ilustrasi AI)
Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Kasus Program MBG

JAKARTA, Indonesia jurnalis – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu sore (3/6/2026). Penahanan dilakukan usai Dadan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Dadan terlihat keluar dari gedung pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Namun, ia tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media yang telah menunggu sejak siang hari.

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Penggeledahan berkaitan dengan dugaan praktik jual beli titik dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum menyampaikan keterangan resmi terkait detail perkara maupun status hukum pihak lain yang terlibat. Menurut rencana, penjelasan resmi akan disampaikan oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Jaga Persatuan Bangsa, Wapres Minta DPP PMN Perkuat Nilai Toleransi dan Moderasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *