Sebelumnya, penggeledahan di Kantor BGN telah berlangsung sejak Rabu dini hari WIB. Informasi tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry.
“Penyidik Pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry kepada wartawan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang menyangkut kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.*
(Redaksi)




