“Kami pertanyakan pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH), terkhusus wilayah hukum Polsek Tanjung, Polres Brebes Jawa Tengah. Apakah memang pelaku usaha sudah berkoordinasi dengan mereka sehingga merasa aman terkendali, atau memang ada kolaborasi Angsa Hitam dalam membangun strategi bisnis ilegal,” cecar tim FWJ Indonesia.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena menyangkut dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang memang berhak menerima subsidi.
FWJ Akan Surati Aparat Penegak Hukum
Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang akrab disapa Opan, mengatakan pihaknya akan membawa temuan tersebut kepada instansi terkait.
Dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (24/8/2026), Opan menyatakan FWJ Indonesia akan berkomunikasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Polri, Polda Jawa Tengah, Polres Brebes, serta Satgas Migas.
“Kami dari organisasi akan berkomunikasi intens dengan pihak-pihak terkait nanti. Kita juga akan kirim surat ke Dirtipidter Polri, Kapolda Jateng, Kapolres Brebes dan Satgas Migas untuk penegakan dan penindakan UU Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Karena saya kira bukan hanya 1 pelaku usaha ilegal BBM subsidi solar. Mungkin marak di Purwokerto, Cilacap, Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Klaten, Grobogan, Demak, Banyumas, Pati, Kendal, Boyolali, Semarang, Solo dan wilayah lainnya. Intinya Jawa Tengah sepertinya sudah menjadi surganya para pelaku usaha BBM subsidi solar,” pungkas Opan.
FWJ Indonesia menilai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Jika praktik tersebut benar terjadi secara sistematis dan dalam jumlah besar, dampaknya bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak memperoleh subsidi.
Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan
FWJ Indonesia juga mengingatkan bahwa pemerintah telah berulang kali menekankan pentingnya pengawasan terhadap distribusi energi bersubsidi. Aparat penegak hukum, Pertamina, maupun Satgas Migas dinilai perlu memperkuat pengawasan dari tingkat SPBU hingga jalur distribusi.
Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan juga menekankan pentingnya pengawasan serta tindakan tegas terhadap penyalahgunaan komoditas energi bersubsidi. Hal tersebut menjadi semakin penting di tengah dinamika geopolitik global yang dapat memengaruhi pasokan dan harga energi.
Pemerintah juga sebelumnya menegaskan agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan secara ilegal dari program subsidi, baik LPG 3 kilogram maupun BBM bersubsidi seperti Pertalite dan solar.
Karena itu, dugaan yang disampaikan FWJ Indonesia terkait aktivitas pengisian solar subsidi di Brebes perlu ditindaklanjuti melalui verifikasi dan penyelidikan resmi. Publik membutuhkan kepastian apakah aktivitas tersebut benar merupakan pelanggaran distribusi BBM subsidi atau terdapat penjelasan lain dari pihak-pihak yang disebut.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Opa Jhoni Ambon, Ari Gimbal, pengelola SPBU yang disebut, maupun aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut.*
(Investigasi Fwji)
(Editor Nurkholis)




