Bongkar dan Adili Dugaan Konflik Kepentingan dan Politisasi Penyaluran PIP dan KIP yang Dilakukan Oleh M. Kadafi dan M. Rano Alfath

Bongkar dan Adili Dugaan Konflik Kepentingan dan Politisasi Penyaluran PIP dan KIP yang Dilakukan Oleh M. Kadafi dan M. Rano Alfath
Aksi masa di depan gedung KPK yang mengatasnamakan Indonesia Muda menyoroti Program Indonesia Pintar (PIP) awalnya adalah salah satu program nasional yang tercantum dalam RPJMN 2015-2019

Pasal 31 Ayat 3: “Pemerintah wajib menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia”.

Pasal 31 Ayat 4: “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD”.

Artinya negara secara tegas menunjukkan keberpihakan kepada rakyat Indonesia khususnya rakyat yang kurang mampu untuk tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak dan dijamin oleh negara.

Akan tetapi tujuan mulia ini mulai dinodai dengan berbagai konflik kepentingan dan alasan politis sehingga rakyat Indonesia yang seharusnya mendapatkan akses pendidikan yang layak menjadi tidak optimal bahkan mengarah kepada kerugian negara.

Sehubungan dengan adanya dugaan konflik kepentingan dan politisasi penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, yang diduga dilakukan oleh anggota Komisi X DPR-RI Muhammad Kadafi dan Wakil Ketua Komisi III Moh. Rano Alfath.

Dugaan kuat ini muncul ketika M. Kadafi menggunakan Program Indonesia Pintar sebagai iming-iming bagi pemilih di dapil Lampung I dalam pemilihan legislatif tahun 2024 dengan mendistribusikan 100.000 formulir PIP di wilayah dapil Lampung 1, Dimana penyaluran bantuan pendidikan tersebut mendongkrak perolehan suara M. Kadafi di angka 127.600 suara pada Pileg 2024.

Disisi lain penggunaan program KIP di dalam kampus yang dikelola oleh M.Kadafi yang berasal dari formulir yang ia ajukan di dapil yang setiap tahunnya berada di angka 5000 mahasiswa. Maka bila menggunakan perhitungan sekitar 50.000 penerima bantuan PIP direalisasikan dengan nominal minimal 450.000 rupiah per siswa (kategori SD), maka nilai anggaran yang terdistribusi mencapai kurang lebih 22,5 miliar rupiah per bulan.

Serta penyaluran KIP menggunakan asumsi bantuan sebesar 4 juta rupiah per mahasiswa per tahun, total anggaran yang terlibat diperkirakan mencapai 20 miliar rupiah per tahun.

Baca Juga  Aksi di Polres Bekasi Kota, Warga Tuntut Evaluasi Kinerja Penyidik dan Proses Hukum Dipercepat

Hal serupa juga diduga dilakukan oleh Mohammad Rano Alfath, yang merupakan wakil ketua komisi III DPR-RI, meskipun ia berada di dapil Banten III akan tetapi dugaan penyalahgunaan wewenangnya terjadi di lampung tepatnya di Kabupaten Tanggamus, Dimana adanya temuan sebaran lebih dari 10.000 form PIP dan KIP di Kabupaten Tanggamus.

Bupati tepilih Kabupaten Tanggamus yang merupakan orang tua dari M. Rano Alfath. Modusnya adalah dengan mengerahkan Tenaga Ahli legislator untuk turun dan membagikan secara langsung form PIP dan KIP kepada tim sukses calon kepala daerah

Maka dapat diasumsikan dari hal tersebut potensi adanya konflik kepentingan penyaluran PIP dan KIP, serta adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan terhadap tidak tepatnya sasaran penerima bantuan pendidikan dan mengakibatkan potencial loss dalam tata kelola dana penyaluran bantuan pendidikan sebesar ratusan miliyar rupiah.

Serta terduga telah melakukan pengkhianatan terhadap negara dengan menjadikan program KIP dan PIP yang merupakan pengejawantahan tujuan bernegara yaitu “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa” sebagai komoditas dan dagangan politik semata.

Oleh Karena Itu Kami Indonesia Muda:

1. MEMINTA PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO UNTUK MEMERINTAHKAN KPK MENGUSUT DUGAAN PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN DALAM PENYALURAN PIP DAN KIP YANG DILAKUKAN OLEH OLEH M. KADAFI DAN M. RANO ALFATH

2. MEMINTA KPK UNTUK SEGERA DILAKUKANNYA PENYELIDIKAN DAN PERIKSA M. KADAFI DAN M. RANO ALFATH DALAM PENYALURAN PROGRAM PIP DAN KIP YANG DIDUGA MERUGIKAN NEGARA RATUSAN MILIAR RUPIAH.*

(Sumber rilis Indonesia Muda)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *