Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyampaikan “Pada pada hari Jumat tanggal 1 Mei 2026 pukul 21.00 Waktu Indonesia Barat, Kami Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah melakukan pengungkapan Clandestine Lab jenis Narkotika golongan II Etomidate yang di lakukan oleh terduga pelaku berinisial S (38) yang beralamat dikawasan Taman Sari, Jakarta Barat tepatnya disebuah kos – kosan. adapun barang bukti yang telah kami amankan yaitu berupa alat produksi yang terdiri dari Panci Elektrik, Bejana, Gelas Ukur, Insulin, kemudian ada juga juga 34 Cartidge siap edar, 49 Cartridge refil isi ulang, 550 kemasan kosong dari berbagai merk, serta cairan Liquid yang berisikan Bibit serta cairan PG dan Etanol yang dapat menghasilkan sekitar 500 Cartridge”.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti telah di bawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.*
(Pm/red)




