Digerebek Polisi! Dua Pengedar Obat Keras di Sepatan Ditangkap, Ratusan Pil Ilegal Disita

Digerebek Polisi! Dua Pengedar Obat Keras di Sepatan Ditangkap, Ratusan Pil Ilegal Disita
Digerebek Polisi! Dua Pengedar Obat Keras di Sepatan Ditangkap, Ratusan Pil Ilegal Disita

Para pelaku terancam dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur hukuman tegas bagi pengedar obat tanpa izin resmi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa peredaran obat ilegal masih marak terjadi. Kepolisian pun mengimbau warga untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing guna memutus mata rantai peredaran obat terlarang.

Penindakan ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku, sekaligus menegaskan bahwa wilayah Sepatan bukan tempat aman bagi peredaran obat ilegal.*

(Dirman)

(Editor NK)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Pertandingan Dewa United FC vs PSIM Yogyakarta Siap Digelar, Polda Banten  Terjunkan Pengamanan Ratusan Personil 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *