Adapun susunan personalia badan otonom yang diusulkan akan melibatkan unsur Pengurus MN KAHMI serta alumni HMI yang memiliki kompetensi, kapasitas, dan keahlian di bidang agraria, advokasi, maupun penyuluhan.
Selain itu, badan otonom tersebut juga direncanakan akan melakukan audiensi dengan berbagai pihak terkait sebagai bagian dari upaya membangun sinergi dan memperkuat langkah penyelesaian persoalan agraria secara berkeadilan.*
(Tokohpolitik.com)




