Diteror Tembakan, Suami Anggota DPRD Jateng Diduga Jadi Korban Percobaan Pembunuhan

Diteror Tembakan, Suami Anggota DPRD Jateng Diduga Jadi Korban Percobaan Pembunuhan
Viral di beberapa media sosial, cctv memperlihatkan Detik - detik seseorang ingin melakukan penembakan suami Anggota DPRD Jateng Pekalongan.
Diteror Tembakan, Suami Anggota DPRD Jateng. Menurut Amat, pelaku diduga datang mengendarai sepeda motor. Pelaku memakai helm dan masker

PEKALONGAN, Indonesia jurnalis – Amat Muzakhim (56), suami dari Nur Fatwah, anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), diduga menjadi korban percobaan pembunuhan oleh orang tak dikenal.

Peristiwa itu terjadi di kediamannya di Dukuh Cap Gawen, Kelurahan Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Sabtu (14/2) sekitar pukul 21.10 WIB.

Saat kejadian, Amat tengah duduk di teras rumah bersama sejumlah tamu. Ia mengaku baru pulang dari aktivitas di luar rumah sekitar pukul 20.30 WIB dan sempat menerima beberapa tamu, termasuk seorang kepala desa.

“Saya posisi duduk di teras, persis di depan rumah. Ada tamu juga, termasuk seorang kades. Anak-anak saya ada di dalam rumah sedang main gim,” ujarnya, Minggu (15/2).

Menurut Amat, pelaku diduga datang mengendarai sepeda motor. Pelaku memakai helm dan masker, lalu berhenti di depan rumah sebelum melepaskan tembakan ke arah teras.

“Orangnya langsung menengok sambil menembak. Tembakannya mengarah ke saya, tetapi meleset,” katanya.

Ia menyebutkan, pelaku tidak turun dari sepeda motor saat melakukan aksinya. Berdasarkan pengamatannya, pelaku diperkirakan memiliki tinggi sekitar 170 sentimeter dengan postur tubuh sedang. Sepeda motor yang digunakan berjenis matik berwarna hitam dengan pelat nomor yang ditutup kantong plastik.

“Tembakannya satu kali, jaraknya kira-kira 10 meter. Keluar api, lalu orang tersebut langsung kabur,” ujar Amat.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Pasien Darurat Diduga Ditolak RS Malingping, Keluarga Panik: “Diminta Balik Bawa Rujukan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *