Yusri juga menjelaskan bahwa nomor register kendaraan di lingkungan TNI dikeluarkan oleh masing-masing angkatan, seperti Kostrad oleh Panglima Kostrad. Pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran dilakukan oleh institusi terkait.
“Dengan adanya aturan ganjil-genap, memang muncul beberapa permasalahan. Namun, inisiatif-inisiatif yang ada bertujuan untuk memastikan semua prajurit TNI mendapatkan fasilitas kendaraan dinas yang memadai. Meski begitu, seleksi ketat dilakukan, termasuk verifikasi STNK dan pajak kendaraan,” tambahnya.
Yusri juga menyampaikan jika ada dari anggota melanggar lalulintas untuk di tindak tegas, jadi tidak adalagi sama – sama anggota atau kasihan, dan dari data yang kita sudah dapati 700 perkara lebih dan terdapat 17 pemalsuan plat nomor dalam setahun ini, jadi Jangan mementingkan Ego struktural, siapa yang lebih baik , siapa yang paling baik tapi mari kita jaga untuk kepentingan bersama,” ucapnya.**
(Ls/NK)




