Garda Prabowo Laporkan Eks Ketua BEM ke Bareskrim, Soroti Dugaan Penghinaan terhadap Presiden

Garda Prabowo Laporkan Eks Ketua BEM ke Bareskrim, Soroti Dugaan Penghinaan terhadap Presiden
Organisasi Gabungan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo (Garda Prabowo)dan DKD Jabar mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (18/6/2026)

“Selamat siang rekan-rekan wartawan semua. Jadi kita sebagai masyarakat Indonesia, kita adalah masyarakat yang pluralisme. Hidup dalam kebersamaan, kita hidup dalam negara yang mengajarkan kita budaya sopan santun,” ujarnya.

Ia menilai Tio berusaha meniru gaya penyampaian kritik tokoh tertentu, namun dinilai belum memiliki kapasitas yang sama.

“Jadi saya melihat di sini bahwa apa yang sudah dilakukan oleh saudara Tio ini dia sepertinya mau tiru-tiru gayanya Rocky Gerung, tapi perbedaannya adalah Profesor Rocky Gerung ini kalau dalam ilmu Shaolin ini dia sudah terbang-terbang, kalau ini dia kencing juga belum lurus tapi dia mau mencoba seperti Rocky Gerung, nggak bisa, levelnya bukan ke sana, dia belum nyampe.”

Niko mengatakan bahwa langkah pelaporan ini juga bertujuan memberikan edukasi.

“Sudahlah Dinda, kamu punya masa depan itu masih panjang. Kami lakukan ini hanya memberikan edukasi kepada dia supaya dia tahu bahwa dia harus bisa menghargai orang yang lebih tua dan lebih muda seperti Pak Prabowo. Dia lawan bicaranya itu siapa? Yang dia menyerang ini siapa? Jadi jangan asal sembarangan ngoceh, ngomong di medsos menyerang Presiden.”

Menurutnya, kritik terhadap kinerja pemerintah tetap merupakan hal yang sah.

“Kalau dia menyerang kinerjanya, oke kita dukung, oke setuju. Tapi kalau ranah pribadi, itu yang kami nggak terima,” tegas Niko.

Pengacara Farhat Abbas turut menyampaikan apresiasinya kepada Garda Prabowo yang telah mengajukan laporan tersebut.

“Saya kira itu ya, terima kasih teman-teman Garda Prabowo dari seluruh Indonesia. Ini merupakan bentuk kepedulian para simpatisan pendukung Pak Prabowo yang mendukung pemerintahan saat ini dan ingin menjaga kondusif Indonesia dalam konstruksi demokrasi,” ujar Farhat.

Baca Juga  Kemnaker Buka Pendaftaran Program Magang Dijepang dan Pelatihan Kaigo

Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Tio telah memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kita ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa si Tio ini yang mengaku mantan Ketua BEM yang dengan kalimat-kalimat tidak senonohnya itu kita proses. Bahwa ini adalah bentuk kemarahan masyarakat dan legitimasi bahwa dia itu adalah orang yang tidak senonoh, orang yang brutal, yang tidak beradab sehingga memancing satu kegaduhan yang terjadi.”

Farhat menilai sikap seperti itu tidak pantas dan perlu mendapat respons hukum maupun sosial.

“Nah oleh karena itu sikap-sikap seperti ini tidak pantas. Ini merupakan sanksi sosial dan laporan resmi yang dilaporkan oleh kawan-kawan ini.”

Ia juga berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau misalnya orang yang menghina Presiden kemudian dibiarkan seperti itu, kita merasa ada hukum tapi tidak dihukum. Memang Presiden kita adalah Presiden yang berjiwa besar. Tapi kalau orang seperti ini…”

Menutup pernyataannya, Farhat Abbas menyampaikan kritik keras kepada pihak yang dilaporkan.

“Saya katakan bahwa hari ini namanya Tio. Kalau kau bilang orang binatang, kamu yang binatang. Kalau kau bilang orang gila, kamu yang gila,” tutup Farhat Abbas.*

(Report ls)

(Editor NK)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *