Gebrakan Besar Kejagung! 14 Kajati Diganti Sekaligus, Ini Daftar Lengkap dan Posisi Barunya
JAKARTA, Indonesia jurnalis – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan langkah besar dengan merombak jajaran pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung. Sebanyak 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) beserta sejumlah pejabat strategis lainnya mengalami rotasi dan mutasi.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026. Informasi ini juga telah dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.
Dalam keputusan tersebut, Harli Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara, kini dipercaya mengemban tugas baru sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Posisinya digantikan oleh Muhibuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat.
Rotasi juga menyentuh Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Jawa Timur. Ia kini dipromosikan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Agung.
Sementara itu, jabatan Kajati Jawa Timur kini diisi oleh Abdul Qohar yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tenggara.
Perubahan juga terjadi di wilayah Jawa Barat. Hermon Dekristo yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Jawa Barat kini dipercaya sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung. Posisi tersebut kemudian diisi oleh Sutikno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Riau.
Selain itu, Riono Budisantoso yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kini ditugaskan sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung.
Berikut daftar lengkap 14 pejabat yang ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi:
1. Abdul Qohar AF – Kajati Jawa Timur
2. Sugeng Riyanta – Kajati Sulawesi Tenggara
3. Sila Haholongan – Kajati Sulawesi Selatan
4. Riono Budisantoso – Kajati Kepulauan Bangka Belitung




