Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa tantangan ekonomi media tidak dapat diabaikan. Banyak perusahaan pers menghadapi tekanan berat akibat perubahan pola konsumsi berita dan persaingan dengan platform digital. Kondisi tersebut kerap berdampak pada efisiensi redaksi yang berlebihan dan penurunan kualitas pemberitaan. Menurutnya, negara dan para pemangku kepentingan perlu hadir melalui kebijakan yang mendukung keberlanjutan industri pers, tanpa mencampuri independensi editorial.
HPN 2026, lanjut Andre, juga menjadi momen penting untuk menyoroti perlindungan terhadap jurnalis. Di sejumlah daerah, jurnalis masih kerap mengalami intimidasi, kekerasan, bahkan kriminalisasi saat menjalankan tugasnya. Padahal, kerja jurnalistik merupakan bagian dari kepentingan publik. Ketika jurnalis dibungkam, yang dirugikan bukan hanya media, tetapi juga hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
Selain itu, pers juga dituntut untuk beradaptasi secara cerdas dengan perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan. Teknologi seharusnya menjadi alat bantu untuk memperkuat kerja jurnalistik, bukan menggantikan nilai-nilai kemanusiaan, empati, dan tanggung jawab sosial yang menjadi ruh pers.
“Pada akhirnya, Hari Pers Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan ajakan untuk kembali pada esensi pers sebagai penjaga nurani publik,” ujarnya. Pers yang kuat adalah pers yang berani bersikap kritis, jujur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Selamat Hari Pers Nasional, 9 Februari 2026. Semoga pers Indonesia tetap tegak di tengah perubahan zaman, setia pada kebenaran, dan terus menjadi penopang demokrasi yang sehat. (*)




