NEWS  

Rakornas GPN 08: Pelaku UMKM Sebut Program MBG Berjalan Baik, Oknum Jadi Sumber Persoalan

Rakornas GPN 08: Pelaku UMKM Sebut Program MBG Berjalan Baik, Oknum Jadi Sumber Persoalan
Bunda Ragil Aly, Humas LAPTSI, Humas KOMINDO UMKM, sekaligus Ketua DPD DKI Jakarta bersama Sekjen Laptsi Oscar Zaghlul Pasha LAPTSI, usai mengikuti kegiatan Rakornas GPN 08 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/6/2026).
Rakornas GPN 08: Pelaku UMKM Sebut Program MBG Berjalan Baik, Oknum Jadi Sumber Persoalan

SENTUL, BOGOR, Indonesia jurnalis – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah dinilai memiliki tujuan yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah oknum disebut memanfaatkan program tersebut untuk kepentingan pribadi.

Hal itu disampaikan B. Ovteen atau yang akrab disapa Bunda Ragil Aly, Humas LAPTSI, Humas KOMINDO UMKM, sekaligus Ketua DPD DKI Jakarta Senam Sehat NAKASIMO, yang di dampingi Sekjen Laptsi Oscar Zaghlul Pasha LAPTSI (Lintas Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia) usai mengikuti kegiatan Rakornas GPN 08 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/6/2026).

Menurut Bunda Ragil, pada awal sosialisasi program MBG, pemerintah menyampaikan bahwa masyarakat yang ingin membuka dapur MBG hanya perlu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan tanpa adanya pungutan biaya.

Bunda Ragil Aly, Humas LAPTSI, Humas KOMINDO UMKM, sekaligus Ketua DPD DKI Jakarta bersama Sekjen Laptsi Oscar Zaghlul Pasha LAPTSI, usai mengikuti kegiatan Rakornas GPN 08 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/6/2026).

“Saat kami mengikuti sosialisasi, tidak ada pembayaran apa pun. Program ini memang melibatkan UMKM, termasuk tenaga ahli gizi yang bertugas mengawasi kualitas makanan agar sesuai standar,” ujarnya.

Namun seiring berjalannya waktu, ia mengaku menerima banyak laporan dari sejumlah pihak yang merasa menjadi korban dugaan pungutan oleh oknum tertentu. Korban tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Madiun, Yogyakarta, Jakarta, Bekasi, hingga Bogor.

Menurutnya, ada pihak yang mengatasnamakan yayasan atau jaringan tertentu dan meminta sejumlah uang kepada calon pengelola dapur MBG. Nilainya bervariasi, mulai dari Rp75 juta hingga Rp150 juta per titik.

Baca Juga  Program Speak Justice Ungkap Ketimpangan Relasi Kuasa dalam Konflik Agraria Pancoran Buntu II

“Saya pernah menanyakan langsung apakah untuk mengajukan proposal MBG harus membayar. Jawabannya tidak ada biaya. Tetapi di lapangan ternyata banyak yang mengaku diminta sejumlah uang,” katanya.

Bunda Ragil menjelaskan, banyak calon pengelola dapur yang terlanjur membangun fasilitas sebelum memperoleh persetujuan resmi atau Surat Perintah Kerja (SPK) dari instansi terkait. Akibatnya, mereka mengalami kerugian karena dapur yang dibangun belum bisa beroperasi.

“Seharusnya pembangunan dilakukan setelah ada persetujuan resmi. Namun karena kurang memahami prosedur dan terlalu bersemangat ingin segera menjalankan program, banyak yang akhirnya membangun lebih dulu,” jelasnya.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *