“Mohon kepada Bapak Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara untuk segera memproses pidana pengacara tersebut karena telah menghina pengadilan di hadapan semua kamera dan pengunjung sidang,” tegasnya.
Kericuhan ini dipicu oleh permintaan Razman agar sidang digelar secara terbuka, namun ditolak oleh majelis hakim. Ia beberapa kali bersikeras agar persidangan tidak berlanjut jika permintaannya tidak dikabulkan. Selain itu, sebelum insiden pecah, Razman juga meminta majelis hakim untuk menyediakan layar besar agar ia bisa menampilkan bukti dari flashdisk miliknya.
Akibat insiden ini, majelis hakim terpaksa menskorsing sidang dan meninggalkan ruang persidangan.**
(Editor NK)




