ICW Soroti Dugaan Potensi Rente Rp5,54 Triliun dalam Pengadaan 80 Ribu Mobil Pikap Koperasi Desa Merah Putih

ICW Soroti Dugaan Potensi Rente Rp5,54 Triliun dalam Pengadaan 80 Ribu Mobil Pikap Koperasi Desa Merah Putih
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah memperlihatkan berkas barang bukti kepada media usai melaporkan Ketua KPK Filri Bahuri atas dugaan penerimaan gratifikasi, Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021, Photo: TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Selain menyoroti dugaan selisih nilai transaksi, ICW juga mengkritisi belum adanya keterbukaan mengenai pedoman pengadaan barang yang diterapkan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Menurut Wana, minimnya transparansi tersebut berpotensi membuka ruang terjadinya maladministrasi maupun penyimpangan dalam proses pengadaan kendaraan.

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, ICW merekomendasikan agar pemerintah menghentikan sementara proyek pengadaan mobil pikap Koperasi Desa Merah Putih.

Wana menilai, proyek tersebut berpotensi belum memenuhi prinsip-prinsip dasar pengadaan barang dan jasa, yakni transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta persaingan usaha yang sehat.

ICW juga mendesak pemerintah membuka seluruh dokumen pengadaan kepada publik dan meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut.

“Langkah ini untuk memastikan tidak terjadi praktik perburuan rente maupun penyalahgunaan kewenangan dalam penggunaan keuangan negara,” ujar Wana.

Sumber: Tempo, 11 Juli 2026. Editor Nurkholis 

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Polda Metro Jaya Buka Dapur Umum untuk Warga Terdampak Kebakaran Kampung Muka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *