HANKAM  

Jatanras Tangkap Lima Debt Collector Pelaku Pemerasan Berkedok Penagihan Utang

Jatanras Tangkap Lima Debt Collector Pelaku Pemerasan Berkedok Penagihan Utang
Barang bukti berupa kendaraan roda dua dan roda empat milik korban

Kepolisian menyebut, praktik penagihan utang yang dilakukan para pelaku kerap disertai unsur kekerasan dan intimidasi. Bahkan, dalam beberapa kasus, kendaraan milik korban langsung dirampas di lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan pemerasan yang berkedok penagihan utang. “Silakan laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110. Kami pastikan laporan akan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih selektif menggunakan jasa penagihan utang dan memastikan penyedia jasa tersebut memiliki izin resmi. “Jangan sampai niat menagih piutang malah menggunakan cara-cara premanisme yang melanggar hukum. Setiap bentuk kekerasan atau pemaksaan akan kami tindak tegas,” tambahnya.**

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Hari Bumi dan 40 Tahun Pengabdian Lanal Bengkulu Gelar Aksi Cinta Pantai 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *