Jatanras tangkap lima orang Debt Collector pelaku pemerasan berkedok penagihan utang, 2 kendaraan bermotor berhasil di sita milik korban.
Jakarta, Indonesia jurnalis -Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima orang debt collector yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga dengan modus penagihan utang.
Kelima pelaku diamankan dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025, setelah dilaporkan melakukan aksi pemerasan pada Maret 2025 di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Rempoa, Kota Tangerang Selatan dan kawasan Pondok Indah Mall, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (22/5/2025). “Para pelaku diamankan oleh Unit I Jatanras di wilayah Jakarta dan daerah Gunung Sindur, Bogor. Bersama mereka turut diamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda dua dan roda empat milik korban,” ujar Abdul Rahim.




