Kapolri Perkuat Sinergi dengan Kemendes, Dorong Desa Bersih Narkoba dan Pemberdayaan Masyarakat

Kapolri Perkuat Sinergi dengan Kemendes, Dorong Desa Bersih Narkoba dan Pemberdayaan Masyarakat
Kapolri saat menerima audiensi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal beserta jajaran di Lobby Utama Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Melalui program tersebut, Bhabinkamtibmas akan berperan dalam mengidentifikasi dan merekrut masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, dengan dukungan pendamping desa. Selanjutnya, masyarakat akan mendapatkan pelatihan melalui sinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah sebelum disalurkan ke perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

Kapolri menegaskan, program Poliran juga menyasar masyarakat yang telah menyelesaikan rehabilitasi ketergantungan narkotika agar memiliki kesempatan untuk kembali produktif dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Sering kali setelah direhabilitasi, mereka kembali menggunakan narkoba karena tidak punya pekerjaan. Inilah yang kita cegah. Kita latih mereka, termasuk dari sisi soft skill, sehingga masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dapat kembali produktif setelah mengikuti pelatihan,” ungkap Kapolri.

Pelaksanaan program tersebut nantinya turut melibatkan Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan, serta didukung kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, agar pelatihan yang diberikan dapat berlanjut pada kesempatan kerja yang nyata.

Kapolri menekankan bahwa upaya menjaga kamtibmas tidak dapat dilakukan oleh Polri sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Harapannya, masyarakat yang menganggur maupun mereka yang berkebutuhan pascarehabilitasi bisa mendapatkan pekerjaan dan menjadi produktif, sehingga angka kriminalitas menurun dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutup Kapolri.*

(Pm/red)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Kapolri dan PBNU Perkuat Kebersamaan untuk Jaga Kerukunan dan Ketertiban Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *