Kejagung Berhasil  Meringkus 6 Tersangka Korupsi PT Antam

Kejagung Berhasil  Meringkus 6 Tersangka Korupsi PT Antam
Kejagung Berhasil  Meringkus 6 Tersangka Korupsi PT Antam (photo istimewa)
Kejagung Berhasil  Meringkus 6 Tersangka Korupsi PT Antam
Kejagung Berhasil  Meringkus 6 Tersangka Korupsi PT Antam, empat orang di antaranya HN, MA, ID dan TK. Sementara dua tersangka lainnya yaitu GM dan AH. (photo istimewa)

Sementara empat tersangka menjalani pemeriksaan, dua lainnya tengah menjalani pidana penjara dari perkara lain. Kejagung memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, untuk menegakkan keadilan dan integritas dalam tata kelola komoditi emas di Indonesia.**

(Editor NK)

(Sumber official Kejagung RI)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Jumat Agung 2026: Momen Khidmat Mengenang Pengorbanan Yesus Kristus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *