“Pemberian suap dan/atau gratifikasi kepada MAN diduga mencapai Rp60 miliar. Uang itu diberikan melalui WG, yang tadi saya sebut sebagai panitera,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu malam (12/4).**
(Source INJ)
“Pemberian suap dan/atau gratifikasi kepada MAN diduga mencapai Rp60 miliar. Uang itu diberikan melalui WG, yang tadi saya sebut sebagai panitera,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu malam (12/4).**
(Source INJ)

Untuk saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Dalam perkembangan lain, KPK juga menetapkan…

Meski namanya dikaitkan dengan dugaan tersebut, Misbakhun disebut tidak mengelak ketika dikonfirmasi mengenai tudingan itu. Namun, yang bersangkutan tidak bersedia memberikan wawancara lebih lanjut terkait persoalan tersebut. Hingga kini, informasi…

Selain persoalan sertifikat, tim kuasa hukum juga menyoroti sejumlah hal dalam proses persidangan. Di antaranya perubahan agenda mediasi menjadi pembuktian yang disebut dilakukan secara sepihak. Mereka juga mempertanyakan kehadiran seseorang…
