Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi bagi 50 Ribu Pekerja Terdampak PHK

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi bagi 50 Ribu Pekerja Terdampak PHK
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Pelatihan Vokasi bagi 50.000 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK)

Peserta memperoleh fasilitas berupa uang harian, konsumsi, pengganti biaya transportasi, seragam, dan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Peserta juga mendapatkan sertifikat pelatihan serta sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Calon peserta perlu menyiapkan salah satu dokumen bukti PHK, yaitu surat keputusan atau pemberitahuan PHK, surat pemutusan kontrak, perjanjian bersama pengakhiran hubungan kerja, atau surat keterangan pengalaman kerja (paklaring).

Seleksi peserta dilakukan melalui empat tahapan, yakni verifikasi dokumen, wawancara, penyesuaian minat dan potensi peserta dengan pilihan program, serta penempatan pada program pelatihan yang ditetapkan. Calon peserta harus lolos verifikasi dokumen dan wawancara untuk dapat mengikuti pelatihan.

“Kami mengajak teman-teman pekerja terdampak PHK untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Peningkatan kompetensi menjadi salah satu langkah penting untuk memperluas peluang kembali bekerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri,” kata Yassierli.*

(Redaksi/Kemnaker)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *