Ketua Mahkamah Agung Tegaskan Peran AI Tak Gantikan Nurani Hakim, “Mahkamah Agung harus terus menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi informasi”
Jakarta, Indonesia jurnalis – Rangkaian kegiatan Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung 2025 ditutup dengan sesi dialog bersama insan pers. Dalam sesi tersebut, salah satu isu yang mengemuka adalah arah kebijakan Mahkamah Agung dalam memanfaatkan perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) tanpa mengesampingkan independensi dan nurani hakim dalam memutus perkara.
Pertanyaan tersebut disampaikan oleh Penasihat Forum Silaturahmi Wartawan Mahkamah Agung (Forsinema), Sugiarto Santoso, dalam acara yang berlangsung di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Selain mengajukan pertanyaan, Sugiartoyang akrab disapa Oki juga menyampaikan apresiasinya terhadap Mahkamah Agung yang dinilai konsisten memanfaatkan teknologi secara luas guna mendukung penegakan hukum dan pelayanan publik.




