Ketua Umum MUB Reshuffle Pengurus DPP, Fokus Persiapan Kongres

Ketua Umum MUB Reshuffle Pengurus DPP, Fokus Persiapan Kongres
Rapat pengurus DPP MUB berlangsung pada Sabtu (29/8/2026) di Sekretariat DPP Maluku Utara Bersatu Jakarta Timur.

“Dari awal kami punya niat bagaimana kita menyatukan, karena dari awal sudah ada perpecahan dan salah paham. Kami sudah berusaha menyatukan, tiba-tiba lima orang ini mengadakan satu organisasi baru yang namanya Solidaritas. Intinya, itu tidak sesuai dengan aturan organisasi di Maluku Utara Bersatu,” tegasnya.

Selain penyegaran kepengurusan, rapat tersebut juga menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan kongres MUB. Menurut O.H. Sero, perubahan struktur pengurus diperlukan agar seluruh administrasi dan kepanitiaan kongres dapat berjalan sesuai mekanisme organisasi.

“Kalau saya tidak menggantikan mereka, panitia kongres nanti siapa yang tanda tangan? Tidak mungkin hanya ketua umum yang tanda tangan di SK panitia. Seharusnya ada ketua umum dan sekjen. Maka itu harus kita ganti,” ungkapnya.

O.H. Sero juga menyebut kepanitiaan kongres telah dipersiapkan dan ketua panitia sudah ditunjuk. Ia berharap seluruh jajaran yang baru dapat bekerja secara fokus untuk menyukseskan kongres.

Terkait pengurus yang memilih membentuk organisasi lain, O.H. Sero mengatakan pihaknya tidak melarang siapa pun untuk mendirikan organisasi baru. Namun, menurutnya, seseorang tidak dapat merangkap jabatan sebagai pengurus inti di dua organisasi yang memiliki aktivitas berbeda.

“Kalau mereka mau bikin organisasi, silakan saja. Yang penting mereka tidak ada di dalam pengurus pusat, apalagi pengurus inti. Ini kan tidak bisa merangkap jabatan karena nanti bertabrakan dalam kegiatan-kegiatan,” katanya.

Ia menambahkan, apabila seseorang memiliki jabatan inti di MUB sekaligus aktif menjalankan organisasi lain, dikhawatirkan tugas dan tanggung jawabnya di MUB tidak dapat dijalankan secara maksimal.

“Kalau mereka bisa fokus dalam kegiatan MUB lalu mereka punya kegiatan di sana juga, otomatis kan tidak aktif. Itu memang tidak bisa. Kalau hanya sebagai pembina, penasihat, atau anggota biasa, di mana-mana silakan saja,” pungkas O.H. Sero.*

Baca Juga  81 Tahun Indonesia Merdeka: KMHDI Tegaskan Kemerdekaan Harus Membebaskan Rakyat dari Ketimpangan, Neoliberalisme dan Serakahnomics

(Lucky Poni)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *