81 Tahun Indonesia Merdeka: KMHDI Tegaskan Kemerdekaan Harus Membebaskan Rakyat dari Ketimpangan, Neoliberalisme dan Serakahnomics
JAKARTA, Indonesia Jurnalis – Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) menegaskan bahwa kemerdekaan tidak boleh berhenti sebagai seremoni dan kebanggaan sejarah. Kemerdekaan harus hadir dalam kehidupan rakyat melalui pendidikan, pekerjaan, pangan, kesehatan, keadilan sosial, serta kesempatan yang setara untuk menentukan masa depan.
Proklamasi bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari usaha mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Cita-cita tersebut ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945 dan menjadi fondasi bagi perjuangan bangsa hingga hari ini.
Ketua Umum PP KMHDI Wayan Ardi Adnyana menegaskan Kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajahan. Kemerdekaan adalah ketika rakyat bebas dari kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan dan ketergantungan.
“Selama masih ada rakyat yang tertinggal dari pembangunan, perjuangan kemerdekaan belum selesai,” tegasnya.
Dari Kolonialisme Menuju Tantangan Baru
Sejarah Indonesia mengajarkan bahwa penjajahan tidak hanya hadir melalui pendudukan wilayah. Ia juga dapat berlangsung melalui penguasaan ekonomi, sumber daya, pasar dan kebijakan yang menempatkan rakyat sebagai objek.
Karena itu, setelah terbebas dari kolonialisme klasik, bangsa Indonesia harus waspada terhadap bentuk-bentuk baru dominasi melalui imperialisme ekonomi, neoliberalisme, dan praktik ekonomi yang menempatkan akumulasi keuntungan di atas kepentingan rakyat.
KMHDI mengkritik berkembangnya pola “serakahnomics”—sebuah cara pandang ekonomi yang menjadikan keserakahan sebagai orientasi, sumber daya alam sebagai komoditas semata, dan rakyat sebagai angka dalam statistik pembangunan.
“Kita tidak sedang melawan penjajahan dengan wajah lama. Tantangan hari ini adalah memastikan kemerdekaan politik tidak berubah menjadi ketergantungan ekonomi. Jangan sampai Indonesia merdeka secara bendera, tetapi tidak berdaulat dalam menentukan arah ekonominya sendiri,” ujarnya.
KMHDI mendukung pembangunan, investasi, hilirisasi dan industrialisasi sepanjang seluruh agenda tersebut memperkuat kedaulatan nasional, menciptakan pekerjaan, meningkatkan kemampuan teknologi Indonesia, serta mengembalikan manfaat pembangunan kepada rakyat.
“Investasi harus menjadi alat pembangunan, bukan alat penguasaan. Hilirisasi harus menciptakan nilai tambah bagi rakyat, bukan sekadar memperbesar keuntungan pemilik modal,” ungkapnya.
Pertumbuhan Harus Berujung pada Keadilan
KMHDI mengapresiasi berbagai capaian pembangunan nasional. Namun, pertumbuhan ekonomi tidak boleh kehilangan tujuan ideologisnya: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Data Kajian Kemerdekaan PP KMHDI mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 masih mencapai 22,93 juta jiwa atau 8,07 persen, sementara Gini Ratio meningkat dari 0,363 pada September 2025 menjadi 0,368 pada Maret 2026.
Menurutnya, Angka tersebut harus menjadi alarm bahwa pertumbuhan dan pemerataan tidak boleh dipisahkan.
“Negara tidak boleh hanya kuat dalam angka statistik, tetapi lemah dalam memastikan rakyat menikmati hasil pembangunan. Pertumbuhan ekonomi harus mempunyai wajah manusia dan keberpihakan yang jelas,” jelasnya.
Prinsip tersebut sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 bahwa perekonomian diselenggarakan sebagai usaha bersama dan kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Kritik Adalah Tanggung Jawab Kebangsaan
Sebagai organisasi mahasiswa, KMHDI menegaskan posisinya sebagai mitra kritis pemerintah.
KMHDI tidak akan membenarkan seluruh kebijakan pemerintah, tetapi juga tidak akan menolak pembangunan hanya karena perbedaan politik. Ukuran KMHDI sederhana: apakah kebijakan tersebut berpihak kepada rakyat, kepentingan nasional, Pancasila dan konstitusi.
“Mengkritik pemerintah bukan berarti melawan negara. Justru karena mencintai Republik, kita harus berani mengingatkan ketika kekuasaan menjauh dari kepentingan rakyat. KMHDI akan mendukung kebijakan yang benar dan melawan kebijakan yang melanggengkan ketidakadilan,” ucapnya.
Mahasiswa harus menjadi kekuatan intelektual yang mengawasi kekuasaan, membaca perubahan zaman, dan memastikan demokrasi tidak kehilangan substansinya.
Pendidikan dan Pekerjaan: Kemerdekaan yang Nyata
Bonus demografi tidak akan menjadi kekuatan apabila generasi muda tidak memperoleh pendidikan berkualitas dan pekerjaan yang layak. Dimana Negara harus memastikan anak-anak di desa, kepulauan, daerah tertinggal, perbatasan dan Indonesia Timur memiliki kesempatan pendidikan yang setara.




