Kurang dari 24 Jam, 2 Pelaku Yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya Berhasil Dibekuk Polisi
KAB TANGERANG, Indonesia Jurnalis – Tawuran antar pelajar yang menewaskan satu remaja di Jalan Lavon, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang berhasil diungkap Polres Tangerang dalam waktu kurang dari 24 jam. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, (4/6/2026) sekitar jam 7 malam.
Berdasarkan keterangan saksi dan penyidikan pada Jumat (5/6/2026) sekitar jam 10 pagi, dua terduga pelaku berhasil di ringkus dan diamankan Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah membenarkan kejadian tersebut. Dengan beberapa keterangan saksi dan barang bukti berhasil mengamankan pelaku.
“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, kami mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut,” katanya saat mengelar Konferensi pers, Jumat (5/6/2026) Polres Tangerang kota
Indra Waspada menjelaskan, tawuran tersebut melibatkan dua kelompok pelajar dari salah satu SMP di wilayah Cikupa dan salah satu SMP di wilayah Rajeg. Akibat bentrokan tersebut, seorang pelajar dari kelompok Cikupa meninggal dunia.
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tawuran.
Barang bukti yang diamankan berupa enam bilah senjata tajam jenis celurit dan corbek, tiga unit telepon genggam, serta pakaian dan tas yang digunakan para terduga pelaku saat kejadian.




