Lindungi Korban Kekerasan Seksual, Kopri PMII Sulut Siap Kawal Kasus KBGO

Lindungi Korban kekerasan seksual, Kopri PMII Sulut siap kawal kasus KBGO
Lindungi Korban Kekerasan Seksual, Kopri PMII Sulut Siap Kawal Kasus KBGO

Oleh: Aviva F. Djibran [Sekertaris Kopri PKC PMII Sulawesi Utara]

 

Maraknya kasus kekerasan seksual dan penyalahgunaan teknologi digital saat ini menjadi ancaman serius yang tidak bisa lagi dianggap sepele. Tidak hanya terjadi dalam bentuk pelecehan fisik maupun verbal, kejahatan juga berkembang ke ranah digital, termasuk tindakan mengedit foto pribadi seseorang menjadi konten Pornografi tanpa izin. Perbuatan tersebut merupakan bentuk kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang sangat merugikan korban secara psikologis, sosial, bahkan hukum.

Tindakan manipulasi foto pribadi menjadi materi Pornografi adalah pelanggaran terhadap hak privasi dan martabat manusia. Sesuai dengan peraturan undang-undang bahwa pelecehan seksual online (kekerasan seksual gender online) dijerat menggunakan beberapa peraturan, dalam hal ini pelaku termasuk dalam jeratan sesuai dengan undang-undang Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 29 UU. No 44 Tahun 2008 (UU Pornografi).

Pelaku sering kali memanfaatkan teknologi untuk mempermalukan, mengintimidasi, atau merusak nama baik korban. Dampaknya tidak ringan, karena korban dapat mengalami trauma, tekanan mental, kehilangan rasa aman, hingga dikucilkan di lingkungan sosial.

Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual dan penyebaran konten manipulatif yang merendahkan seseorang khususnya yang dilakukan pada salah satu kader Kopri PKC PMII Sulut. Teknologi seharusnya digunakan untuk hal positif, bukan menjadi alat kejahatan dan pelecehan.

Kasus yang terjadi di lingkungan organisasi ini disebut menimbulkan keresahan di kalangan anggota. Korban mengalami tekanan psikologis, akibat dari tindakan tersebut yang merusak nama baik dan reputasi pribadi. Tidak sedikit pihak yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan berbasis digital yang harus di tangani secara serius.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *