LIPAN Desak Polsek Gedong Tataan Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penjarahan di Lumbirejo

IMG 20260923 WA0000

Sumarah menambahkan, LIPAN tidak ingin perkara tersebut berlarut-larut tanpa kejelasan. Menurutnya, korban membutuhkan kepastian mengenai tindak lanjut laporan yang telah dibuatnya.

“Kami menunggu langkah konkret dari Polsek Gedong Tataan. Kalau proses penyelidikan sudah dianggap cukup, kami meminta segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan alat bukti dan fakta yang ditemukan penyidik,” katanya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut, pihak penyidik Polsek Gedong Tataan menyampaikan bahwa gelar perkara akan segera dilakukan.

“Maaf Bang, kami masih banyak kegiatan. Tapi tinggal kita gelar perkara. Insyaallah minggu ini atau minggu depan kita gelar perkaranya,” ujar penyidik Polsek Gedong Tataan kepada Sumarah.

LIPAN berharap janji tersebut dapat segera direalisasikan sehingga korban memperoleh kepastian hukum. LIPAN juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut dengan tetap menghormati proses penyelidikan dan kewenangan aparat penegak hukum.

Hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap, pihak-pihak yang dilaporkan tetap memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah sesuai asas praduga tak bersalah.

 

Tim Media Lipan

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Baca Juga  Dugaan Peredaran Pita Cukai Rokok Palsu Seret Nama Anggota DPR RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *