Sumarah menambahkan, LIPAN tidak ingin perkara tersebut berlarut-larut tanpa kejelasan. Menurutnya, korban membutuhkan kepastian mengenai tindak lanjut laporan yang telah dibuatnya.
“Kami menunggu langkah konkret dari Polsek Gedong Tataan. Kalau proses penyelidikan sudah dianggap cukup, kami meminta segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan alat bukti dan fakta yang ditemukan penyidik,” katanya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut, pihak penyidik Polsek Gedong Tataan menyampaikan bahwa gelar perkara akan segera dilakukan.
“Maaf Bang, kami masih banyak kegiatan. Tapi tinggal kita gelar perkara. Insyaallah minggu ini atau minggu depan kita gelar perkaranya,” ujar penyidik Polsek Gedong Tataan kepada Sumarah.
LIPAN berharap janji tersebut dapat segera direalisasikan sehingga korban memperoleh kepastian hukum. LIPAN juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut dengan tetap menghormati proses penyelidikan dan kewenangan aparat penegak hukum.
Hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap, pihak-pihak yang dilaporkan tetap memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah sesuai asas praduga tak bersalah.
Tim Media Lipan




