SDN 10 dan SDN 5 Kecamatan Way Khilau;
SDN 2 Kecamatan Kedondong;
SDN 44 dan SDN 28 Kecamatan Negeri Katon;
SDN 9 dan SDN 27 Kecamatan Gedong Tataan.
Menurut Sumarah, pihaknya juga meminta pendapat dari seorang konsultan yang berpengalaman dalam pekerjaan pemasangan paving block. Dari hasil konsultasi tersebut diperoleh informasi bahwa harga pemasangan paving block dengan spesifikasi terbaik di pasaran berkisar sekitar Rp100 ribu per meter persegi.
“Kalau kita ambil asumsi paling besar saja, setiap sekolah mendapatkan pemasangan sekitar 450 meter persegi, maka nilai pekerjaannya hanya sekitar Rp45 juta. Sementara anggaran dalam RAB mencapai Rp100 juta per sekolah. Artinya terdapat selisih sekitar Rp55 juta yang patut dipertanyakan. Inilah yang menjadi dasar dugaan kami adanya pengurangan volume pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Sumarah.
Ia menegaskan bahwa temuan tersebut bukanlah kesimpulan akhir, melainkan indikasi awal yang membutuhkan penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran serta pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. “LIPAN meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran membuka seluruh dokumen pelaksanaan kegiatan ini secara transparan kepada publik. Kami juga meminta Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk melakukan pendalaman terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pembayaran pekerjaan tersebut apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, LIPAN bersama tim media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, khususnya kepada Kepala Seksi Sarana dan Prasarana, Dani, melalui pesan WhatsApp. Namun, nomor yang dihubungi terpantau tidak aktif dalam beberapa hari terakhir sehingga belum diperoleh tanggapan resmi.
Media ini bersama LIPAN tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun penjelasan resmi sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian Lipan Apabila dugaan pengurangan volume pekerjaan tersebut benar terjadi, maka persoalan ini tidak hanya menyangkut kualitas pembangunan fasilitas pendidikan, tetapi juga berpotensi mengarah pada dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara yang harus diusut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan.
tim Investigasi Lipan




