LSM JAMBAKK Minta Periksa Eks Kadis Dinkes Lampung Terkait Kasus Anggaran Covid -19

LSM JAMBAKK Minta Periksa Eks Kadis Dinkes Lampung Terkait Kasus Anggaran Covid -19
LSM JAMBAKK Minta Periksa Eks Kadis Dinkes Lampung Terkait Kasus Anggaran Covid -19

Fery Yana Ketua LSM JAMBAKK (Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan menyatakan dukungannya kepada Mabes Polri untuk memeriksa mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadis Dinkes) Lampung terkait dugaan penyalahgunaan anggaran COVID-19. Kasus ini diduga melibatkan penyimpangan dalam penggunaan dana yang seharusnya dialokasikan untuk penanganan pandemi.

LSM JAMBAKK berharap langkah ini dapat membuka tabir kebenaran dan menegakkan keadilan dalam penggunaan dana publik selama masa krisis kesehatan tersebut Pungkasnya

LSM JAMBAKK menekankan bahwa pemeriksaan juga harus mencakup dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran COVID-19 di Lampung. Menurut LSM tersebut, dana BOK yang seharusnya digunakan untuk mendukung operasional kesehatan diduga turut diselewengkan.

Selain itu, mereka mengungkapkan bahwa terdapat dana bantuan COVID-19 dengan anggaran mencapai puluhan miliar rupiah yang diduga mengalami penyelewengan,untuk itu LSM JAMBAKK dalam waktu dekat ini akan mengirim data tambahan terkait dugaan kasus tsb mabes polri serta mendesak agar seluruh alokasi anggaran tersebut diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.**

(Editor NK)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Duka Mendalam PWI, Sekjen Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat Akibat Serangan Jantung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *