NEWS  

M Ratho Priyasa : Peradi Profesional Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Bantuan Hukum untuk Masyarakat

M Ratho Priyasa : Peradi Profesional Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Bantuan Hukum untuk Masyarakat
Photo kiri M Ratho Priyasa : Peradi Profesional Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Bantuan Hukum untuk Masyarakat

“Jadi kebetulan ada bantuan hukum, mereka-mereka yang datang kemungkinan kita buatkan bantuan hukum. Tentu kami dengan tangan terbuka untuk bisa melayani kepada masyarakat,” katanya.

Ratho berharap nilai dan visi yang dibangun para pendiri organisasi dapat benar-benar diterapkan dalam kehidupan masyarakat luas.

“Harapannya tentunya apa yang disampaikan para pendiri kami bisa diaplikasikan ke masyarakat,” tuturnya.

Di sesi lain, Ketua Umum Peradi Profesional Harris Arthur Haedar menyebut momentum pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan sinyal hadirnya standar baru dalam praktik advokat di Indonesia di tengah dinamika hukum yang semakin kompleks.

“Peradi Profesional hadir bukan untuk menciptakan fragmentasi organisasi advokat, melainkan untuk memperkuat ekosistem profesi hukum melalui standar yang lebih adaptif, modern, dan berorientasi pada kualitas,” kata Harris dalam pelantikan pengurus.

Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, Peradi Profesional juga telah menandatangani sejumlah Nota Kesepahaman (MoU) dengan berbagai pihak strategis, mulai dari kementerian, perguruan tinggi, hingga sektor perbankan.

Hingga saat ini, organisasi tersebut telah menjalin kerja sama dengan 39 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, membentuk kepengurusan di 30 provinsi, mengembangkan sinergi dengan enam kementerian/lembaga negara, serta menjalin kemitraan dengan dua institusi perbankan.*

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Natasha Nathan Jubir LBH SKP Dampingi Aleta Dalam Kasus Pelanggaran UU ITE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *