Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja
Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja
Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja, Yassierli mengatakan KBJI 2026 merupakan pembaruan dari KBJI 2014

JAKARTA, Indonesia jurnalis — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersama dalam penata kelolaan pasar kerja nasional dan daerah, sekaligus menjadi standar klasifikasi jabatan yang memiliki kesesuaian dan keterbandingan secara internasional karena disusun mengacu pada _International Standard Classification of Occupations_ (ISCO).

Yassierli mengatakan KBJI 2026 merupakan pembaruan dari KBJI 2014. Penyusunannya didukung berbagai masukan dari kementerian dan lembaga teknis untuk memastikan klasifikasi jabatan yang disusun merepresentasikan perkembangan pasar kerja Indonesia.

“KBJI ini bukan dokumen yang simpel, tetapi berisikan informasi jabatan yang terpetakan dengan lengkap dan detail, serta terklasifikasi sesuai standar internasional. Kita sudah punya dokumen awal 2014. Kemudian kita minta masukan kementerian-kementerian teknis, kita olah kembali, dan akhirnya banyak perubahan dari dokumen 2014. Ini kemudian menjadi KBJI 2026,” ujar Yassierli dalam acara peluncuran KBJI yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Menurut Yassierli, bagi dunia industri, KBJI dapat menjadi bahasa bersama dalam proses rekrutmen dan penataan organisasi perusahaan. Dengan klasifikasi yang terstandar, informasi mengenai jabatan dapat dikomunikasikan secara lebih jelas antara perusahaan maupun antara perusahaan dan pencari kerja.

Perkembangan dunia kerja yang dinamis juga menuntut pembaruan KBJI agar tetap sesuai dengan kondisi pasar kerja. Karena itu, Yassierli menilai pembaruan KBJI perlu dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan dan perkembangan jabatan. “Kita punya PR bagaimana menjadikan KBJI ini semakin responsif, adaptif, tidak harus menunggu 10 tahun untuk dilakukan revisi,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi KBJI agar informasi mengenai klasifikasi jabatan dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah dan dimanfaatkan oleh berbagai pemangku kepentingan.

Baca Juga  Satu tahun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Mengelola APBN

Lebih lanjut, Yassierli mengatakan KBJI memiliki keterkaitan erat dengan penyediaan informasi pasar kerja. Data ketenagakerjaan yang dihasilkan melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) menggunakan klasifikasi jabatan sebagai salah satu rujukan dalam penyajian informasi mengenai pekerjaan.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *