NEWS  

Moratorium Dapur MBG Dinilai Hambat Ekonomi Rakyat, Massa Desak BGN Beri Kepastian

Moratorium Dapur MBG Dinilai Hambat Ekonomi Rakyat, Massa Desak BGN Beri Kepastian
Koordinator aksi, Yandra Utama Santosa, mengatakan masyarakat datang untuk menyampaikan langsung keresahan mereka kepada BGN

“Kami datang ingin didengar langsung oleh Pak Sudaryono. Kami sangat kecewa karena tidak bisa ditemui. Kami diarahkan untuk audiensi, tetapi barcode-nya juga tidak bisa digunakan,” ujarnya.

Ia mengatakan masyarakat sebenarnya tidak mempersoalkan apabila aparat kepolisian mengarahkan massa untuk mengikuti prosedur keamanan. Namun, menurutnya, yang menjadi persoalan adalah tidak adanya pihak BGN yang secara langsung menemui dan mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Kalau Pak Polisi yang mengarahkan, itu memang bagian dari tugas. Tetapi kami kecewa karena tidak ada pihak yang menemui dan mendengarkan aspirasi kami,” katanya.

Moratorium Jangan Mematikan Ekonomi Masyarakat

Massa menilai kebijakan moratorium harus dilaksanakan secara terukur dan transparan. Evaluasi terhadap dapur MBG dianggap penting untuk memastikan kualitas, keamanan pangan, serta efektivitas program. Namun, evaluasi tersebut dinilai tidak boleh membuat dapur yang telah memenuhi persyaratan ikut terhenti tanpa kepastian.

Dapur MBG dinilai memiliki dampak ekonomi yang luas karena melibatkan tenaga kerja, ahli gizi, petani, peternak, nelayan, pedagang, UMKM, hingga pemasok bahan pangan.

Karena itu, massa meminta BGN tidak hanya melihat dapur MBG dari sisi operasional, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap perputaran ekonomi masyarakat.

“Yang bermasalah diperbaiki, yang belum memenuhi standar dipenuhi kekurangannya, tetapi yang sudah memenuhi persyaratan harus segera diberikan kepastian untuk beroperasi,” demikian sikap massa.

Mereka juga meminta agar mekanisme penetapan dapur dilakukan secara transparan sehingga tidak menimbulkan dugaan adanya perlakuan berbeda antara satu dapur dengan dapur lainnya.

Lima Tuntutan Massa

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima tuntutan kepada BGN.

Pertama, BGN diminta segera memberikan kepastian mengenai kebijakan moratorium dapur baru MBG serta tidak memperpanjang kebijakan tersebut tanpa alasan yang jelas, transparan, dan terukur.

Baca Juga  Presidium TAPOL-NAPOL Soroti Pemerintahan Prabowo, Desak Tegakkan Supremasi Hukum dan Rampingkan Kabinet

Kedua, BGN diminta segera mengoperasikan dapur yang telah dibangun dan memenuhi seluruh persyaratan serta standar yang telah ditetapkan.

Ketiga, BGN diminta memprioritaskan keterlibatan masyarakat, UMKM, petani, peternak, nelayan, serta pemasok lokal dalam rantai pasok MBG agar manfaat anggaran negara dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Keempat, BGN didesak mempercepat pemerataan dapur MBG di berbagai wilayah agar manfaat program tidak hanya terkonsentrasi pada daerah atau kelompok tertentu.

Kelima, BGN diminta memastikan standar keamanan pangan dan mekanisme pengawasan tetap diperketat tanpa menghambat dapur yang telah memenuhi seluruh ketentuan.

Yandra menegaskan, aksi tersebut tidak dimaksudkan untuk menghambat Program MBG. Sebaliknya, masyarakat ingin memastikan program pemerintah tersebut berjalan secara adil, transparan, dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata.

“Kami ingin program Presiden ini berjalan dan berhasil. Karena itu, jangan sampai tata kelola yang tidak jelas justru membuat masyarakat yang sudah berinvestasi menjadi korban. Selama aspirasi kami belum didengar dan belum ada kepastian, kami akan datang kembali dengan kekuatan massa yang lebih besar,” pungkas Yandra.

Massa berharap BGN segera membuka ruang dialog dengan masyarakat dan memberikan solusi konkret terhadap dapur-dapur yang telah dibangun tetapi belum dapat beroperasi. Mereka menilai kepastian kebijakan menjadi penting agar investasi masyarakat, tenaga kerja, serta rantai ekonomi yang telah terbentuk tidak terus berada dalam ketidakpastian.

Di sisi lain, dugaan adanya pihak yang dikerahkan untuk menghadang demonstrasi juga diminta segera diklarifikasi oleh BGN. Massa menilai klarifikasi tersebut penting agar tidak muncul persepsi bahwa penyampaian aspirasi masyarakat justru dihalangi oleh pihak-pihak tertentu.*

(Lucky Poni)

(Editor NK)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *