Motif Tersinggung Pelaku Bunuh Bos Sembako, Perkataan Korban : Malas Kerja, Kasbon Terus !!

Motif Tersinggung Pelaku Bunuh Bos Sembako, Perkataan Korban : Malas Kerja, Kasbon Terus !
Gelar Perkara Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).

“Kemudian pelaku mengambil uang korban sebesar Rp84.654.000, 2 handphone dan 1 unit motor Vario warna hitam silver,” terang Kombes Wira.

“Menurut keterangan dari pelaku telah menggunakan uang yang diambil dari membobol toko sebesar Rp20 juta, untuk membeli handphone dan membagi uang untuk keperluan adiknya. Pelaku rencananya akan melarikan diri ke Batam dengan membawa istri dan anak,” tuturnya.

Dengan tindakan tersangka AS dapat dijerat Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan, diancam dengan hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun; Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.**

(Ls)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Menaker Tekankan Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *