Muktamar NU Syarat akan Korupsi , KPK NU Menuntut Pembatalan Keputusan AHWA

Muktamar NU Syarat akan Korupsi , KPK NU Menuntut Pembatalan Keputusan AHWA dan Penindakan Politik Uang di Muktamar
Aliansi Warga KPK NU (Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama) menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Gedung KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 25 September 2026.

2. Batalkan Keputusan AHWA: Menuntut pembatalan keputusan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang menetapkan Rois Aam KH. Miftachul Akhyar, karena dinilai cacat moral dan batal demi hukum.

3. Gelar Rapat Ulang AHWA: Mendesak dilaksanakannya rapat ulang AHWA secara transparan dan berintegritas di Rumah Pusaka Mbah Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang. jika

4. Menyerukan kepada jajaran pengurus yang terlibat untuk segera mundur dari jabatannya demi menjaga kehormatan dan martabat NU.

5. Meminta Presiden RI bersikap tegas dan tidak ragu dalam memberantas segala bentuk korupsi dan politik uang yang merusak tatanan kebangsaan dan keagamaan.*

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Satu tahun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Mengelola APBN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *