2. Batalkan Keputusan AHWA: Menuntut pembatalan keputusan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang menetapkan Rois Aam KH. Miftachul Akhyar, karena dinilai cacat moral dan batal demi hukum.
3. Gelar Rapat Ulang AHWA: Mendesak dilaksanakannya rapat ulang AHWA secara transparan dan berintegritas di Rumah Pusaka Mbah Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang. jika
4. Menyerukan kepada jajaran pengurus yang terlibat untuk segera mundur dari jabatannya demi menjaga kehormatan dan martabat NU.
5. Meminta Presiden RI bersikap tegas dan tidak ragu dalam memberantas segala bentuk korupsi dan politik uang yang merusak tatanan kebangsaan dan keagamaan.*




