Nelayan Cilincing Keluhkan Reklamasi Pelabuhan di Marunda, Area Tangkap Ikan Kian Menyusut

Nelayan Cilincing Keluhkan Reklamasi Pelabuhan di Marunda, Area Tangkap Ikan Kian Menyusut
Nelayan Cilincing Keluhkan Reklamasi Pelabuhan di Marunda, Area Tangkap Ikan Kian Menyusut

Ia menambahkan, aktivitas pengurukan laut juga menyebabkan jalur perahu nelayan menjadi semakin sempit. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas pelayaran nelayan kecil sekaligus merusak ekosistem pesisir di kawasan Cilincing dan Marunda.

Para nelayan berharap pemerintah serta instansi terkait segera melakukan pengawasan terhadap proyek reklamasi tersebut agar tidak merugikan masyarakat pesisir yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil laut.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menyatakan bahwa izin pembangunan proyek tersebut bukan diterbitkan oleh Pemprov DKI, melainkan menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan. Meski demikian, Pemprov berjanji akan memanggil pihak PT KCN guna membahas persoalan akses melaut bagi masyarakat nelayan di Cilincing.

Para nelayan berharap ada solusi konkret agar aktivitas pembangunan tidak mengorbankan keberlangsungan hidup masyarakat pesisir yang selama ini bergantung pada hasil laut sebagai sumber penghasilan utama.*

(Rosyid)

(Editor NK)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Tragedi di Lintas Sumatera: 16 Jiwa Tewas Kecelakaan Bus ALS Tabrak Truk Tangki BBM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *