Sementara itu, untuk tenaga honorer pendidik, Partai Buruh mendorong pemerintah mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta memastikan adanya perlindungan hukum terhadap perjuangan para tenaga pendidik honorer.
Kritik terhadap Polarisasi Media Sosial
Dalam pandangan sosial budaya, Partai Buruh Papua Tengah juga menyoroti fenomena media sosial yang dinilai memperkuat polarisasi, segmentasi, dan segregasi di tengah masyarakat Papua.
Mereka memperkenalkan istilah “Fashion Show Eksistensialis” (FSE), yakni fenomena penggunaan media sosial sebagai panggung untuk menunjukkan eksistensi kelompok, suku, organisasi, maupun kepentingan tertentu.
Menurut Partai Buruh, kondisi tersebut berpotensi memperlebar jurang perbedaan antar kelompok masyarakat apabila tidak diimbangi dengan semangat co-eksistensi atau saling mengakui keberadaan satu sama lain.
Partai Buruh Papua Tengah menilai Papua sebagai “Bangsa Pelangi” yang terdiri dari beragam suku dan budaya. Karena itu, persatuan dan penghormatan terhadap keberagaman harus tetap dijaga agar tidak terpecah akibat polarisasi sosial dan politik.
Di akhir pernyataannya, Partai Buruh Papua Tengah menegaskan bahwa perjuangan mereka diarahkan untuk menjaga demokrasi, memperkuat hak rakyat kecil, serta memastikan keadilan sosial dan kesejahteraan dapat dirasakan seluruh masyarakat Papua maupun Indonesia secara umum.
Executive Committee (EXCO) Partai Buruh Papua Tengah telah mengambil posisi politik untuk mendukung dan mengawal aspirasi masyarakat tanpa syarat sesuai berpegang pada amanah UUD 1945 Pasal 33.
Partai Buruh Papua Tengah Siap membela Untuk Rakyat ! Khusus Buat Masyarakat kecil, Tenga honor, kesehatan, pendidikan dan menolak Investasi Block Wabu dan memastikan Tapal Batas Tanah Adat Garesberg anatara Mimika, Intan Jaya, Paniai dan Puncak Jaya.*
(Redaksi)




