Pemerintah Alihkan Saham 14 BUMN ke BKI sebagai Holding Operasional Danantara

Pemerintah Alihkan Saham 14 BUMN ke BKI sebagai Holding Operasional Danantara
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Pemerintah Alihkan Saham 14 BUMN ke BKI sebagai Holding Operasional Danantara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Jakarta, Indonesia jurnalis – Pemerintah telah mengalihkan saham dari 14 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI. Perusahaan ini berperan sebagai holding operasional dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

BKI sendiri merupakan induk usaha operasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, yang merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Seluruh saham BKI sepenuhnya dimiliki oleh negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "