Ia menegaskan, program pendidikan gratis merupakan kebijakan yang harus dijaga bersama karena menyangkut hak masyarakat dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
”Jangan sampai program yang berorientasi pada keberpihakan kepada rakyat dalam menyambut Indonesia Emas 2045 malah dinodai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi ataupun kelompok,” ujarnya.
Ervin menambahkan, PMI Banten akan membangun koordinasi dengan pemerintah daerah, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya agar setiap laporan yang diterima dapat ditindaklanjuti secara objektif dan konstruktif.
Melalui kepengurusan baru tersebut, PMI Provinsi Banten berharap dapat memperkuat peran organisasi kepemudaan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus mendorong tata kelola kebijakan publik yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.




