NEWS  

Pemuda Nusantara Berkeadilan Desak Mutasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur

Pemuda Nusantara Berkeadilan Desak Mutasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur
Pemuda Nusantara Berkeadilan Kanda Don bersama klien
Pemuda Nusantara Berkeadilan Desak Mutasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur

JAKARTA, Indonesia jurnalis – Pemuda Nusantara Berkeadilan mendesak adanya evaluasi terhadap jajaran Polres Metro Jakarta Timur, termasuk meminta mutasi terhadap Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur. Desakan tersebut berkaitan dengan penanganan laporan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang yang dilaporkan oleh kuasa hukum korban.

Pengacara Pemuda Nusantara Berkeadilan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Perkara tersebut disebut terjadi di wilayah Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada September 2021. Dalam laporan tersebut, seseorang berinisial TS disebut sebagai pihak terlapor.

Berdasarkan uraian kejadian yang disampaikan pelapor selaku kuasa korban, perkara bermula sekitar September 2021 ketika korban menjual sebidang tanah adat milik ahli waris yang berada di Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Tanah tersebut tercatat dalam Girik C Nomor 323, persil 55, Blok D II, dengan luas sekitar 4.400 meter persegi. Tanah itu kemudian dijual kepada pihak terlapor dan dituangkan dalam Akta Pelepasan Hak Nomor 96 Tahun 2021.

Namun, menurut pelapor, hingga saat ini pembayaran atas pembelian tanah tersebut belum diselesaikan sepenuhnya oleh terlapor.

Di sisi lain, girik tanah tersebut disebut telah beralih atas nama perusahaan milik terlapor, yakni PT NKS. Bidang tanah tersebut juga disebut telah berada dalam penguasaan terlapor.

Akibat persoalan tersebut, korban mengaku mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp14,2 miliar.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *