“Data transaksi, hasil audit internal, surat jalan, serta komunikasi dengan customer menjadi bagian dari surat-surat yang menjadi pembuktian,” jelasnya.
PNB menyebut sejumlah pihak juga telah disiapkan untuk memberikan keterangan kepada penyidik, di antaranya Finance Manager, bagian HRD, kolektor perusahaan, serta sejumlah customer yang melakukan transaksi pembelian barang.
Minta Penyidik Jemput Bola
PNB mendorong penyidik melakukan pemeriksaan secara transparan dan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang mengetahui rangkaian transaksi tersebut.
“Kami mendorong penyidik untuk segera melakukan pemeriksaan secara transparan. Karena alat bukti telah memenuhi ketentuan hukum, status terlapor dapat segera ditingkatkan menjadi tersangka,” tegasnya.
PNB juga berharap penyidik Polda Metro Jaya bersama Polsek Taman Sari dapat bergerak cepat mengungkap fakta perkara berdasarkan alat bukti yang tersedia.
“Kami percaya penyidik Polda Metro Jaya mampu mengungkap fakta secara profesional. Fokus kami adalah bagaimana perkara ini segera terang dan apabila seluruh unsur serta alat bukti telah terpenuhi, proses penetapan tersangka dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum,” ujar Aditiawarman.
Selain itu, PNB meminta penyidik bersikap proaktif dengan memanggil maupun mendatangi para saksi yang dinilai mengetahui transaksi dan pembayaran barang perusahaan.
“Saat ini bolanya ada di penyidik. Kami berharap penyidik dapat menjemput bola dengan segera memeriksa para saksi, termasuk customer perusahaan yang mengetahui transaksi dan pembayaran,” katanya, Kamis (20/8/2026).
Sementara itu, Ika, yang dipanggil sebagai saksi dari pihak perusahaan, lebih banyak memberikan keterangan mengenai prosedur pemesanan barang dari toko yang menjadi bagian dari jaringan retail perusahaan distributor K3 tersebut.
Perkara ini selanjutnya masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh pihak kepolisian. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta status hukum pihak yang dilaporkan menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti yang diperoleh.*
(Yung Edho)
(Editor NK)




