Perkuat kolaborasi ekosistem digital, AFTECH gelar ngopi bareng Kominfo, AFTECH, sebagai wadah bagi industri fintech di Indonesia, menegaskan bahwa aktivitas judi online adalah tindakan ilegal yang dapat merusak tatanan sosial dan kesehatan finansial masyarakat.
Jakarta, Indonesia jurnalis.com – 11 September 2024 – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia mengadakan acara “Ngopi (Ngobrol Pintar) Bareng Kominfo: Aksi & Strategi Fintech Hadapi Penipuan Judi Online” pada Rabu, 11 September 2024. Acara ini berlangsung di Media Center Kominfo dan merupakan salah satu upaya kolaboratif dalam mendukung pemberantasan aktivitas penipuan judi online.
AFTECH, sebagai wadah bagi industri fintech di Indonesia, menegaskan bahwa aktivitas judi online adalah tindakan ilegal yang dapat merusak tatanan sosial dan kesehatan finansial masyarakat. Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir, menyatakan komitmennya bersama para pelaku industri fintech dan regulator untuk memerangi praktik penipuan judi online. “Acara ini merupakan langkah bersama untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang bersih dari penipuan judi online,” ujarnya.
AFTECH juga mengimbau kepada seluruh perusahaan fintech untuk memperkuat tata kelola industri melalui penerapan Governance, Risk Management, and Compliance (GRC), termasuk melindungi data konsumen, meningkatkan keamanan siber, dan mencegah tindak pencucian uang serta pendanaan terorisme.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengapresiasi langkah AFTECH dalam mendukung pemerintah memberantas judi online ilegal. Ia meminta para anggota AFTECH untuk terus mengevaluasi sistem elektronik mereka dan berkontribusi dalam mencari terobosan, terutama di sektor pembayaran, agar pemberantasan judi online bisa lebih efektif.